Oleh
: Wakyudi, SP, M.Si
Pembangunan
daerah pada dasarnya merupakan suatu proses yang dilaksanakan secara terencana,
bertahap dan berkesinambungan yang bertujuan untuk kesejahtraan rakyat dalam
semua aspek kehidupan seperti,
pengembangan ekonomi dan peningkatan sumberdaya manusia.
Proses pembangunan daerah perlu keterkaitan antar
sektor diantaranya infrastruktur,
pemerataan pembangunan kewilayahan, pengelolaan sumberdaya alam dan peningkatan kualitas sumberdaya manusia.
Hal ini diharapkan dapat bermanfaat bagi percepatan akselerasi pembangunan
secara nasional. Sementara itu, pembangunan daerah sebagai hak otonomi daerah
merupakan bagian integral dari pembangunan nasional sekaligus hak penentuan
arah pembangunan daerah itu sendiri. Pembangunan daerah tidak terlepas dari
peningkatan kualitas sumber daya manusia dan sumberdaya alam yang dimiliki
serta optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatannya.
Masalah yang mendasar yang sering dijumpai dalam
proses pembangunan daerah termasuk Provinsi Banten adalah
persoalan transparasi, partisifasi aktif
dan kontrol sosial bagi segenap lapisan pembangunan. Peningkatan partisifasi,
kepedulian dan kontrol sosial akan bermuara pada pencapaian target – target
pembangunan yang prestatif dan berkelanjutan. Wacana ini merupakan telaah dan
kritik pembangunan daerah dari hasil rekomendasi pelaksanaan Muasyawarah Besar (MUBES) Keluarga
Mahasiswa Banten (KMB) Bogor pada 21-22 Maret 2015 yang selanjutnya dijabarkan
pada poin- point berikut dibawah ini.
Pemerintahan dan
Pembangunan Daerah
Pandangan masyarakat pada umumnya terhadap kuantitas
dan kualitas pembangunan belum sepenuhnya mendapat respon positif. Oleh
karenanya dalam proses pembangunan dan pelaksanaan roda pemerintahan penting
melibatkan masyarakat dalam hal partisifasi, kepedulian dan kontrol sosial.
Pembangunan merupakan suatu proses kompleks yang
memiliki sifat multidimensional sehingga penangananan harus dilakukan secara
terintegrasi, lintas sektoral dan melibatkan semua pihak yang berkepentingan
dengan proses pembangunan. Dengan demikian proses pembangunan Provinsi
Banten harus ditingkatkan kualitasnya
dengan melibatkan unsur - unsur non pemerintahan seperti organisasi
kemasyarakatan, kepemudaan dan kemahasiswaan maupun organisasi profesi sehingga
kebijakan-kebijakan pembangunan dapat direncanakan melalui proses top-down policies.
Provinsi Banten merupakan wilayah yang sangat
strategis jika dilihat dari jalur kewilayahan di Indonesia. Provinsi Banten
merupakan jalur penghubung antara pulaudan kota besar Sumatra dan Jawa serta
merupakan daerah penyangga ibukota
Jakarta, hal ini merupakan aset yang jarang dimilki daerah lain. Oleh karenanya
pembangunan harus melihat karakteristik kewilayahan.
Provinsi Banten memilki potensi sumberdaya alam yang
melimpah diantaranya pertambangan dan energi, perdagangan, dan pariwisata.
Dengan demikian Pembangunan Provinsi Banten harus berbasis sumberdaya alam yang
dimilikinya.
Berbagai potensi pembangunan Provinsi Banten sudah
dianggap cukup. Namun pengelolaan dan pemberdayaan masyarakat serta roda
pemerintahan dianggap masih belum maksimal. Berbagai persitiwa saat ini
mengenai kepemimpinan pemerintahan Provinsi Banten memberikan berbagai pengaruh
negatif terhadap implikasi keberlangsungan pembangunan itu sendiri. Berbagai
kasusu korupsi, gizi buruk, pendapatan
masyarakat yang rendah serta pemerataan pembangunan wilayah di Provinsi Banten
merupakan isu yang sangat timpang dengan kondisi potensi daerah itu saendiri.
Peningkatan kualitas sumberdaya manusia melalui pemberdayaan masyarakat, peningkatan
kualitas generasi muda merupakan harga mati demi keberlangsungan pembangunan
daerah.
Dana bagi pelaksanaan pembangunan daerah sebagian
besar bersumber dari pendapatan Asli Daerah (PAD) yang perlu kontrol akan
pemasukan, pengelolaan terutama penggunaan anggaran tersebut hingga alokasinya
tepat sasaran. Selain itu Masalah ketenagakerjaan merupakan bagian dari masalah
pembangunan fisik dan sosial di perkotaan dan pedesaan sehingga perlu
diperhatikan mengenai perluasan peluang ketenagakerjaan dan peningkatan kualitas
pekerja. Pengembangan usaha kecil dan usaha rumah tangga merupakan formulasi
kebijakan dalam peningkatan pendapatan rumah tangga guna meningkatkan indeks
pembangunan manusia.
Pengembangan lembaga pendidikan merupakan prasyarat
dari pengembangan pembangunan sektor lainnya seperti industri, ekonomi, sosial
budaya dan hukum. Dengan demikian pentingnya peningkatan kualitas sarana dan
prasarana pendidikan di Provinsi Banten serta kualitas mutu hasil proses
pendidikan.
Pembangunan budaya adalah rangkaian proses
pembangunan daerah sehingga perlu kiranya pelestarian cagar budaya dan segala
aspek kegiatanya, hal ini merupakan bagian dari proses pembangunan daerah yang
berkelanjutan.
Persoalan
Birokrasi antara Politik dan Administrasi
Eksistensi birokrasi publik bagaimanapun sangat
diperlukan bagi tegaknya proses pembangunan daerah. Dalam proses pembangunan
yang dipimpin hasil dari demokrasi adalah bagaimana birokrasi menempatkan diri
atau ditempatkan dalam sistem politik. Dalam sistem politik demokrasi liberal
birokrasi adalah subordinate dari
kepemimpinan politik dimana seluruh tidakannya ditujukan untuk melaksanakan
semua aturan atau perintah dari politisi. Secara teoritis birokrasi tidak dapat
atau tidak boleh memberikan kontribusinya pada pengambilan kebijakan dan tidak
boleh pula berpihak pada kelompok tertentu dalam masyarakat (Carino 1984).
Melihat pernyataan diatas, tampak pentingnya konsep
netralitas birokasi perlu dipikirkan kembali guna mencapai proses politik dan
pembangunan yang ideal. Netralitas yang dimaksud adalah dibersihkannya
keterlibatan birokrasi dalam permaianan politik. Birokrasi mungkin akan tetap
diperlukan kontribusinya dalam pengambilan kebijakan publik namun tidak
dibenarkan berafiliasi dalam sistem politik.
Dikarenakan dengan sumberdaya yang dikuasai, birokrasi dapat melakukan
mobilisasi dukungan politik secara efektif terhadap langkah – langkah strategis
yang diambil dan mencidrai demokrasi pembangunan.
Transisi
Kepemimpinan dan
Partisifasi Politik Pemuda
Masa transisi mengacu pada suatu masa yang cenderung pendek, ketika terjadi
perubahan dari suatu kondisi ke kondisi berikutnya termasuk transisi
kepemimpinan.
Berbicara transisi, Provinsi Banten sepertinya terus berada dalam transisi
demokrasi karena tidak ada pemerintahan yang kuat dengan pemimpin yang tangguh
dan berintegritas untuk mengakhiri situasi menuju konsolidasi demokrasi. Para
analis politik menyingkapkan, saat ini banyak pihak prihatin dengan kondisi pembangunan
daerah di Indonsesia, maraknya kasus korupsi di daerah menjadi bukti betapa
Indonesia krisis kualitas kepemimpinan termasuk daerah Provinsi Banten.
Pembangunan daerah pada masa Gubernur Ratu Atut Chosyah selama lebih dari 2
kali periode menyimpan aneka anomali politik. Salah satunya adalah masifnya
praktik korupsi. Hadirnya era reformasi dan pembangunan otonomi daerah, rakyat menaruh
harapan besar bahwa pemerintah otonomi dapat mewujudkan kehidupan yang bebas
dari korupsi, pelayanan masyarakat terjangkau dan pemerataan pembangunan daerah
dengan pilar pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yakni supermasi hukum, HAM
dan demokrasi. Namun kenyataan yang diterima tidak lebih apa yang telah
diharapkan.
Dari sederet peristiwa dan penomena anomali tersebut bahwa inti dari
permasalahan pembangunan daerah ini ditimbulkan oleh transisi kepemimpinan
selang berganti waktu kualitas kepemimpinan tidak mampu menyelesaikan dan
keluar dari masalah. Dengan demikian pentingnya pembangunan generasi untuk ikut andil dalam berpartisifasi dalam
kepemimpinan dan pembangunan daerah.
Pemuda, yang biasa disebut istilah young
human resources sebagai salah satu sumber pembangunan. Mereka adalah
generasi yang ditempatkan sebagai subjek pemberdayaan yang memiliki kualifikasi
efektif dengan kemampuan dan keterampilan yang didukung penguasaan iptek untuk
dapat maju dan berdiri dalam keterlibatannya secara aktif bersama kekuatan
efektif lainnya guna penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi dalam proses
pembangunan. Meskipun tidak pula dipungkiri bahwa pemuda sebagai objek
pemberdayaan, yaitu mereka yang masih memerlukan bantuan, dukungan dan
pengembangan ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuan efektif ke tingkat yang
optimal untuk dapat bersikap mandiri dan melibatkan secara fungsional.
Partisifasi politik pemuda merupakan hal yang sangat vital dalam akumulasi
pembangunan. Selain sebagai lokomotif generasi penerus pembangunan, pemuda bisa
berperan aktif melalui organisasi-organisasi kepemudaan (OKP) dapat memberikan
sumbangan konseptual dan ide-ide segar dalam memecahkan permasalahan proses
pembangunan dan sekaligus dapat berfungsi sebagai mediator dan kontrol sosial antara pemerintah dan
masyarakat dalam proses pembangunan.
Pemuda memiliki peran yang sangat penting karena merekalah yang akan hidup
dan meneruskan pembangunan masa depan. Sejarah memperlihatkan kiprah kaum muda
selalu mengikuti setiap tapak-tapak penting sejarah. Pemuda sering tampil
sebagai kekuatan utama dalam proses modernisasi dan perubahan. Dan biasanya
pula pemuda jenis ini adalah para pemuda yang terdidik yang mempunyai kelebihan
dalam pemikiran ilmiah, selain semangat mudanya, sifat kritisnya, kematangan
logika dan kebersihan dari noda orde masanya.
Penulis :
Mahasiswa
Institut Pertanian Bogor (IPB)
Ketua Kajian
Strategis Pengurus Keluarga Mahasiswa Banten (KMB) Bogor
Sekretaris
Jendral Alumni Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) Lebak
0 comments:
Post a Comment