Monday, 30 May 2016

KRITIS TRANSISI PEMBANGUNAN DAERAH PROVINSI BANTEN


                       
Oleh : Wakyudi, SP, M.Si

Pembangunan daerah pada dasarnya merupakan suatu proses yang dilaksanakan secara terencana, bertahap dan berkesinambungan yang bertujuan untuk kesejahtraan rakyat dalam semua aspek kehidupan  seperti, pengembangan ekonomi dan peningkatan sumberdaya manusia.
Proses pembangunan daerah perlu keterkaitan antar sektor diantaranya  infrastruktur, pemerataan pembangunan kewilayahan, pengelolaan sumberdaya alam  dan peningkatan kualitas sumberdaya manusia. Hal ini diharapkan dapat bermanfaat bagi percepatan akselerasi pembangunan secara nasional. Sementara itu, pembangunan daerah sebagai hak otonomi daerah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional sekaligus hak penentuan arah pembangunan daerah itu sendiri. Pembangunan daerah tidak terlepas dari peningkatan kualitas sumber daya manusia dan sumberdaya alam yang dimiliki serta optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatannya.
Masalah yang mendasar yang sering dijumpai dalam proses pembangunan daerah termasuk Provinsi Banten   adalah persoalan  transparasi, partisifasi aktif dan kontrol sosial bagi segenap lapisan pembangunan. Peningkatan partisifasi, kepedulian dan kontrol sosial akan bermuara pada pencapaian target – target pembangunan yang prestatif dan berkelanjutan. Wacana ini merupakan telaah dan kritik pembangunan daerah dari hasil  rekomendasi     pelaksanaan Muasyawarah Besar (MUBES) Keluarga Mahasiswa Banten (KMB) Bogor pada 21-22 Maret 2015 yang selanjutnya dijabarkan pada poin- point berikut dibawah ini.
Pemerintahan dan Pembangunan Daerah
Pandangan masyarakat pada umumnya terhadap kuantitas dan kualitas pembangunan belum sepenuhnya mendapat respon positif. Oleh karenanya dalam proses pembangunan dan pelaksanaan roda pemerintahan penting melibatkan masyarakat dalam hal partisifasi, kepedulian dan kontrol sosial.
Pembangunan merupakan suatu proses kompleks yang memiliki sifat multidimensional sehingga penangananan harus dilakukan secara terintegrasi, lintas sektoral dan melibatkan semua pihak yang berkepentingan dengan proses pembangunan. Dengan demikian proses pembangunan Provinsi Banten   harus ditingkatkan kualitasnya dengan melibatkan unsur - unsur non pemerintahan seperti organisasi kemasyarakatan, kepemudaan dan kemahasiswaan maupun organisasi profesi sehingga kebijakan-kebijakan pembangunan dapat direncanakan melalui proses top-down policies.
Provinsi Banten merupakan wilayah yang sangat strategis jika dilihat dari jalur kewilayahan di Indonesia. Provinsi Banten merupakan jalur penghubung antara pulaudan kota besar Sumatra dan Jawa serta merupakan daerah penyangga  ibukota Jakarta, hal ini merupakan aset yang jarang dimilki daerah lain. Oleh karenanya pembangunan harus melihat karakteristik kewilayahan.
Provinsi Banten memilki potensi sumberdaya alam yang melimpah diantaranya pertambangan dan energi, perdagangan, dan pariwisata. Dengan demikian Pembangunan Provinsi Banten harus berbasis sumberdaya alam yang dimilikinya.
Berbagai potensi pembangunan Provinsi Banten sudah dianggap cukup. Namun pengelolaan dan pemberdayaan masyarakat serta roda pemerintahan dianggap masih belum maksimal. Berbagai persitiwa saat ini mengenai kepemimpinan pemerintahan Provinsi Banten memberikan berbagai pengaruh negatif terhadap implikasi keberlangsungan pembangunan itu sendiri. Berbagai kasusu korupsi,  gizi buruk, pendapatan masyarakat yang rendah serta pemerataan pembangunan wilayah di Provinsi Banten merupakan isu yang sangat timpang dengan kondisi potensi daerah itu saendiri. Peningkatan kualitas sumberdaya manusia melalui pemberdayaan masyarakat, peningkatan kualitas generasi muda merupakan harga mati demi keberlangsungan pembangunan daerah.
Dana bagi pelaksanaan pembangunan daerah sebagian besar bersumber dari pendapatan Asli Daerah (PAD) yang perlu kontrol akan pemasukan, pengelolaan terutama penggunaan anggaran tersebut hingga alokasinya tepat sasaran. Selain itu Masalah ketenagakerjaan merupakan bagian dari masalah pembangunan fisik dan sosial di perkotaan dan pedesaan sehingga perlu diperhatikan mengenai perluasan peluang ketenagakerjaan dan peningkatan kualitas pekerja. Pengembangan usaha kecil dan usaha rumah tangga merupakan formulasi kebijakan dalam peningkatan pendapatan rumah tangga guna meningkatkan indeks pembangunan manusia.
Pengembangan lembaga pendidikan merupakan prasyarat dari pengembangan pembangunan sektor lainnya seperti industri, ekonomi, sosial budaya dan hukum. Dengan demikian pentingnya peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di Provinsi Banten serta kualitas mutu hasil proses pendidikan.
Pembangunan budaya adalah rangkaian proses pembangunan daerah sehingga perlu kiranya pelestarian cagar budaya dan segala aspek kegiatanya, hal ini merupakan bagian dari proses pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Persoalan Birokrasi antara Politik dan Administrasi
Eksistensi birokrasi publik bagaimanapun sangat diperlukan bagi tegaknya proses pembangunan daerah. Dalam proses pembangunan yang dipimpin hasil dari demokrasi adalah bagaimana birokrasi menempatkan diri atau ditempatkan dalam sistem politik. Dalam sistem politik demokrasi liberal birokrasi adalah subordinate dari kepemimpinan politik dimana seluruh tidakannya ditujukan untuk melaksanakan semua aturan atau perintah dari politisi. Secara teoritis birokrasi tidak dapat atau tidak boleh memberikan kontribusinya pada pengambilan kebijakan dan tidak boleh pula berpihak pada kelompok tertentu dalam masyarakat (Carino 1984).
Melihat pernyataan diatas, tampak pentingnya konsep netralitas birokasi perlu dipikirkan kembali guna mencapai proses politik dan pembangunan yang ideal. Netralitas yang dimaksud adalah dibersihkannya keterlibatan birokrasi dalam permaianan politik. Birokrasi mungkin akan tetap diperlukan kontribusinya dalam pengambilan kebijakan publik namun tidak dibenarkan berafiliasi dalam sistem politik.  Dikarenakan dengan sumberdaya yang dikuasai, birokrasi dapat melakukan mobilisasi dukungan politik secara efektif terhadap langkah – langkah strategis yang diambil dan mencidrai demokrasi pembangunan.  
Transisi Kepemimpinan dan Partisifasi Politik Pemuda
Masa transisi mengacu pada suatu masa yang cenderung pendek, ketika terjadi perubahan dari suatu kondisi ke kondisi berikutnya termasuk transisi kepemimpinan.
Berbicara transisi, Provinsi Banten sepertinya terus berada dalam transisi demokrasi karena tidak ada pemerintahan yang kuat dengan pemimpin yang tangguh dan berintegritas untuk mengakhiri situasi menuju konsolidasi demokrasi. Para analis politik menyingkapkan, saat ini banyak pihak prihatin dengan kondisi pembangunan daerah di Indonsesia, maraknya kasus korupsi di daerah menjadi bukti betapa Indonesia krisis kualitas kepemimpinan termasuk daerah Provinsi Banten.
Pembangunan daerah pada masa Gubernur Ratu Atut Chosyah selama lebih dari 2 kali periode menyimpan aneka anomali politik. Salah satunya adalah masifnya praktik korupsi. Hadirnya era reformasi dan  pembangunan otonomi daerah, rakyat menaruh harapan besar bahwa pemerintah otonomi dapat mewujudkan kehidupan yang bebas dari korupsi, pelayanan masyarakat terjangkau dan pemerataan pembangunan daerah dengan pilar pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yakni supermasi hukum, HAM dan demokrasi. Namun kenyataan yang diterima tidak lebih apa yang telah diharapkan.
Dari sederet peristiwa dan penomena anomali tersebut bahwa inti dari permasalahan pembangunan daerah ini ditimbulkan oleh transisi kepemimpinan selang berganti waktu kualitas kepemimpinan tidak mampu menyelesaikan dan keluar dari masalah. Dengan demikian pentingnya pembangunan generasi  untuk ikut andil dalam berpartisifasi dalam kepemimpinan dan pembangunan daerah.
Pemuda, yang biasa disebut istilah young human resources sebagai salah satu sumber pembangunan. Mereka adalah generasi yang ditempatkan sebagai subjek pemberdayaan yang memiliki kualifikasi efektif dengan kemampuan dan keterampilan yang didukung penguasaan iptek untuk dapat maju dan berdiri dalam keterlibatannya secara aktif bersama kekuatan efektif lainnya guna penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi dalam proses pembangunan. Meskipun tidak pula dipungkiri bahwa pemuda sebagai objek pemberdayaan, yaitu mereka yang masih memerlukan bantuan, dukungan dan pengembangan ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuan efektif ke tingkat yang optimal untuk dapat bersikap mandiri dan melibatkan secara fungsional.
Partisifasi politik pemuda merupakan hal yang sangat vital dalam akumulasi pembangunan. Selain sebagai lokomotif generasi penerus pembangunan, pemuda bisa berperan aktif melalui organisasi-organisasi kepemudaan (OKP) dapat memberikan sumbangan konseptual dan ide-ide segar dalam memecahkan permasalahan proses pembangunan dan sekaligus dapat berfungsi sebagai mediator  dan kontrol sosial antara pemerintah dan masyarakat dalam proses pembangunan.
Pemuda memiliki peran yang sangat penting karena merekalah yang akan hidup dan meneruskan pembangunan masa depan. Sejarah memperlihatkan kiprah kaum muda selalu mengikuti setiap tapak-tapak penting sejarah. Pemuda sering tampil sebagai kekuatan utama dalam proses modernisasi dan perubahan. Dan biasanya pula pemuda jenis ini adalah para pemuda yang terdidik yang mempunyai kelebihan dalam pemikiran ilmiah, selain semangat mudanya, sifat kritisnya, kematangan logika dan kebersihan dari noda orde masanya.
Penulis :
Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB)
Ketua Kajian Strategis Pengurus Keluarga Mahasiswa Banten (KMB) Bogor
Sekretaris Jendral Alumni Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) Lebak



0 comments:

Post a Comment

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | JCPenney Coupons