Sunday 29 October 2017

Mengenang Kembali Makna Sakralitas Sumpah Pemuda



Mengenang Kembali Makna Sakralitas Sumpah Pemuda

Oleh : Yayat Sudarjat
Mahasiswa Banten di Universitas Pakuan Bogor

’’Peradaban suatu bangsa akan menemui ajal apabila tindakan generasi mudanya yang keterlaluan diperbolehkan berlanjut
Louer (1993) kutipan naskah kuno
Mengenang 28 Oktober 1928, salah satu hari sakral yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, sejak dideklarasikannya momentum penting Sumpah Pemuda yang menjadi bukti otentik yang tidak dapat dipungkiri, bahwa pemuda memiliki peranan yang tidak dapat di pandang sebelah mata dalam perjalanan panjang lika-liku sejarah bangsa Indonesia. Sejumlah fakta sejarah telah mencatat dengan tinta emas peran dan kekuatan pemuda dalam mendorong terjadinya gelombang perlawanan dalam mencapai suatu cita-cita perubahan. Sebut saja, Proklamasi 1945 hingga Reformasi 1998. Bahkan dalam konteks ini saya teringat Christina Macy dan Sheila Kinkade dalam buku Our Time is Now: Young People Changing the World menekankan kembali bahwa abad ke-21 adalah abad kaum muda.
Menjadi sebuah hal klasik yang menarik, ketika berulangkali disebutkan bahwa sejarah perjalanan bangsa Indonesia sejatinya tidak lepas dari kehadiran peran kaum muda. Di negeri khatulistiwa ini, peran pemuda sangat jelas terlihat pada awal perjuangan kemerdekaan, masa kemerdekaan itu sendiri, dan pasca kemerdekaan bangsa. Singkat kata, dari prosesi tahapan-tahapan momentum kebangsaan, selalu disuguhkan jejak tapak eksistensi kepemudaan.
Dalam cerminan sejarah tentang berbagai dokumen dan referensi, ketika kiprah pemuda di Indonesia diawali pada permulaan tahun 1908 yang ditandai dengan berdirinya Budi Utomo. Semangat kebangkitan ini kemudian mengkristal dengan dideklarasikannya momentum akbar, yakni Sumpah Pemuda, pada tanggal 28 Oktober tahun 1928. Peristiwa ini memberi hikmah yang luar biasa pertama catatan penting dalam mempersatukan perjuangan pemuda dan perjuangan bangsa secara terintegritas. Kedua, Sumpah Pemuda meletakkan arah dan tujuan perjuangan menentang kebiadaban kolonialisme. Sehingga, ketiga, Sumpah Pemuda sejatinya adalah genealogi-politik menuju proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Maka dalam torehan tinta sejarah bangsa, momentum tersebut telah menemukan sebuah konsepsi geopolitik dan identitas kebangsaan yang memaknai eksistensi sebuah negeri berlabelkan Indonesia. Dengan makna lain, bahwa Sumpah Pemuda adalah sebuah pernyataan politik dan sekaligus gerakan kebudayaan yang mengawali sebuah aktivisme pergerakan kepemudaan.
Ada makna lain dibalik sumpah pemuda. Iya tidak lain adalah sebuah factum unionis atau akta lahirnya sebuah definisi bangsa berikut identitas nasional (bahasa Indonesia dan simbol merah putih) dan unit geografi politiknya (tanah air Indonesia). Definisi itu lebih tegaskan dalam syair lagu Indonesia Raya yang diperdengarkan secara resmi untuk kali pertama. Ketika itu dalam jiwa kaum muda, Indonesia adalah sebuah ikon untuk mengenyahkan (me-reflace) sebutan Hindia Belanda. Hal ini merupakan sebuah konsentiasi untuk menjadi sebuah bangsa yang otonom dan mandiri.
Sumpah Pemuda mencoba merefleksikan adanya unsur rakyat Indonesia yang ketika itu mengihktiarkan sebuah negara yang merdeka, keluar dari ketertindasan atas penjajahan kolonial Belanda. Pernyataan pemuda itu pula adalah konsep aksentuasi rakyat untuk berbangsa dan bertanah air yang merdeka, dengan pondasi karakter yang dinyatakan sebagai Indonesia. Bahwa sejak saat itu, revolusi ke arah kemerdekaan bangsa telah diawali. Disaat itu pula, sejatinya perjuangan bangsa telah menemukan gerbangnya. Bangsa Indonesia adalah ibu pertiwi, demikian istilah pemuda-pemuda yang juga menyebutkan dirinya sebagai anak-anak bangsa. Dalam hal ini, ada makna cinta-kasih sayang nan tulus antara ibu dan anak. Si ibu menyapih si anak, sang anak bangsa menjadi harapan sang ibu pertiwi.
Sehingga pada momen sakral ini, negeri Indonesia telah dapat terbayangkan design wujud rupanya. Terdapat unsur tanah air, unsur bahasa, terdapat pula lagu kebangsaan, dan juga merah putih telah digunakan sebagai simbol bersama di dada mereka. Merdeka !, pekikan gemuruh perjuangan mulai menyemangati setiap derap langkah anak-anak bangsa sejak kala itu.
Peran pemuda setelahnya terlihat pada awal lahirnya Orde Baru tahun 1966 dengan tuntutan Tritura. Peran pemuda tampil lagi kemudian dengan mahasiswa sebagai power utamanya. Antara lain Peristiwa Malari tahun 1974, peristiwa ini dipandang sebagai demonstrasi mahasiswa menentang kedigdayaan modal asing. Beberapa Pengamat melihat peristiwa itu sebagai ketidaksenangan kaum intelektual terhadap Presiden Soeharto kala itu yang memiliki kekuasaan teramat besar. Di penghujung kekuasaan Orde Baru, kaum muda yang tetap mngedepankan kekuatan mahasiswa kembali bangkit, sehingga pada tahun 1998 menjadi satu catatan tersendiri dalam sejarah peradaban di Indonesia. Dilatar-belakangi krisis ekonomi yang berkepanjangan dan berlanjut menjadi krisis multi-dimensional, sebuah usaha perubahan sosial yang digerakan oleh mahasiswa, didukung atas kesadaran bersama kala itu. Momen ini kemudian berkembang menjadi suatu gerakan bersama yang menuntut perubahan di berbagai bidang, khususnya tentang penataan sistem pemerintahan.
Benang merah dari berbagai peristiwa menjadikan bukti kongkret bahwa pemuda selalu menjadi barisan terdepan tentang kegigihannya dalam usaha-usaha perbaikan bangsa, bahwa pemuda selalu menempatkan dirinya sebagai agen perubahan (agent of change) bagi negerinya. Konsepsi peranan ini menempati pikiran dan tindakan mereka untuk selalu menggelorakan perubahan, menyentuh nilai-nilai, sikap dan pola perilaku dalam sistem sosial masyarakat. Dari catatan sejarah sejak ikrar Sumpah Pemuda dicetuskan, selain memberikan makna historis juga terdapat makna filosopis, yang mengajarkan semangat perjuangan, dedikasi, dan pengorbanan untuk persatuan dan kesatuan bangsa yang majemuk/multikultural dengan hembusan nafas nasionalisme.
Demikianlah sejarah yang telah terjadi dan makna gerakan pemuda tidak berkurang karenanya. Mereka telah meraih emas-permata pada lembaran sejarah bangsa ini, mereka pula telah menanamkan makna akan nilai-nilai yang seyogyanya menjadi pegangan kaum muda selanjutnya, di waktu setelahnya. Kita melihat dengan semakin berperannya pemuda dalam perubahan dunia. Ada aksioma bahwa sebuah peradaban suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dari peran pemudanya. Karena tidak dapat ter’elakan bahwa dalam lingkar sejarah suatu bangsa peran pemuda memang sangat menentukan terhadap peradaban sebuah bangsa itu sendiri. Pemuda memiliki kekuatan energi potensial untuk melakukan perubahan sejarah. Dalam konteks kekinian peran pemuda dan eksistensi kaum muda dihadapkan pada situasi yang tidak mudah.
Lalu bagaimana dengan pemuda Indonesia saat ini ?
Mau bagaimana dan kemana arahnya ?
Pertanyaan ini sebenarnya ditujukan bagi segenap kalangan yang mengaku sebagai pemuda Indonesia, bahwa kualifikasi suatu bangsa ditentukan oleh pemuda yang dilahirkan. Karena pemudalah yang kelak akan menjadi tulang punggung bangsa ini ke depan.
Kini sudah saatnya kita melakukan tinjauan kritis dalam arti bahwa sudah bukan waktunya lagi bagi pemuda di masa sekarang terus terbuai dan terperangkap dengan sebuah jubah kebesaran historis dari peran pemuda di masa lampau, justru kini telah tiba waktunya untuk menggoreskan karya dan tinta sejarahnya sendiri. Sudah saatnya bagi kita untuk melakukan analisis kritis akan kondisi realitas yang terjadi dengan apa yang dinamakan sebuah critical conciousness hingga melahirkan direct action. Menilik realitas pemuda saat ini, dari salah satu sudut kecil betapa kini persatuan antar pemuda seakan mulai terkikis dan melemah, dimulai dari panggung apatizm atau gemerlapnya dunia hedonistik yang menggila, belum lagi tawuran antar suporter sepakbola, hingga tawuran yang melibatkan pelajar/mahasiswa yang notabene adalah kalangan pemuda yang kelak menjadi tulang punggung peradaban bangsa ini.
Tak bisa disanggah hal ini merupakan sebuah hal ironis sekaligus memprihatinkan. Mengapa ? Karena realitas ini tentu berbanding terbalik dengan semangat persatuan yang didengungkan dalam butir-butir Sumpah Pemuda. Apalagi mahasiswa adalah golongan intelektual yang keberadaannya memperoleh singgasana yang dianugerahi gelar tinggi di tengah masyarakat. Mulai dari agent of change, kalangan terpelajar, avant garde, agent social of control dan lain sebagainya. Louer (1993) pernah mengutip sebuah kalimat dari naskah kuno ’’peradaban suatu bangsa akan menemui ajal apabila tindakan generasi mudanya yang keterlaluan diperbolehkan berlanjut”. Louer berkeyakinan bahwa generasi muda atau pemudalah yang kelak akan menjadi pemimpin bangsa. Jika generasi muda tidak mempersiapkan diri untuk menatap kehidupan di masa depan maka jangan harap bangsa tersebut akan maju dan berkembang.
Eksistensi pemuda hampir selalu menjadi penggerak perubahan suatu bangsa. Bahkan jika ditinjau menggunakan teori kelasnya Karl Marx, pemuda diposisikan dalam kelas sosial menengah yang begitu strategis. Yaitu, sebagai kekuatan penyeimbang (counter balance) dan pembuat solidaritas (solidarity maker)  antara rakyat dan negara. Begitu strategisnya, maka dalam kancah sosial politik keberadaan pemuda pun menjadi pusat perhatian dan simpati. Ide-ide yang disuarakan oleh kaum muda sering dianggap perwujudan moral atas suara rakyat. Sebab, gagasan dan ide-ide yang disuarakan selalu mencerminkan tendensius rakyat bawah (grass root).
Melihat realitas yang ada tentu peran-peran yang diharapkan tadi seakan menjadi hambar dan kabur ketika banyaknya kasus yang melibatkan pemuda didalamnya. Untuk itu, mari terus bersama-sama berefleksi dan mengkoreksi diri untuk mengembalikan semangat Sumpah Pemuda dengan penuh khidmat. Jangan sampai momentum ini hanya menjadi ajang seremonial belaka. Siapa pun yang mengaku pemuda, wajib menyadari peran mereka bagi masa depan bangsa sehingga sudah sepantasnya memaknai, memahami, dan menghayati serta mampu mengaktualisasikannya dalam menjawab segenap problematika bangsa minimal di lingkungan kampusnya, dilingkungan sekitarnya atau di tempat tinggalnya.
Perjuangan pemuda kini bukan lagi tentang cerita angkat senjata atau bambu runcing yang dihadapkan dengan imperalisme penjajah. Namun masalah saat ini bagi kaum muda adalah dihadapkannya pada permasalahan bangsa yang menjadi tanggung jawab kita bersama, bayangkan jika tanpa pemuda ketika suatu hari nanti muncul kembali musuh bersama berupa penguasa atau rezim otoritarianizm hingga krisis moralitas yang menggila dan kejahatan-kejahatan lainnya mulai dari kejahatan korupsi, kemiskinan, penindasan, pembodohan dan ketidak-adilan menyelinap di pangkuan Ibu Pertiwi. Jadi, walaupun berbeda ruang waktu dan dimensi ketika situasi Sumpah Pemuda dideklarasikan 28 Oktober 1928 dengan saat ini, namun substansi peran dan idealisme semestinya tetap dipegang teguh untuk menjawab persoalan kebangsaan dengan cara-cara yang relatif berbeda.

0 comments:

Post a Comment

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | JCPenney Coupons