Oleh : Rifqi Rahmat Hidayatullah, S.Hut
Revisi Zonasi Taman
Nasional adalah proses pengaturan ruang dalam taman nasional menjadi zona-zona
yang mencakup kegiatan tahapan persiapan, pengumpulan data dan analisis data,
penyusunan draft rancangan-rancangan
zonasi, konsultasi publik, perancangan, tata batas, dan penetapan dengan
mempertimbangkan kajian-kajian dari aspek ekologis, sosial, ekonomi dan budaya
masyarakat. Saat ini, Taman Nasional Ujung Kulon sedang melakukan proses revisi
zonasi, namun dalam prosesnya ada beberapa tahapan yang perlu dikritik agar
hasil dari revisi zonasi berkeadilan.
Dalam Peraturan Menteri
Kehutanan Nomor P.56/ Menhut-II/2006 Tentang Pedoman Zonasi Taman Nasional,
pada BAB III tentang tata cara penataan zonasi pasal 10 bahwa tim kerja terdiri
dari staff balai taman nasional, unsur pemerintah daerah, lembaga swadaya
masyarakat, kelompok masyarakat dan mitra kerja. Tapi pada kenyataannya,
panitia Revisi Zonasi Taman Nasional Ujung Kulon hanya dari pihak balai taman
nasional saja.
Hal ini jelas melanggar
Permenhut yang seharusnya ditaati, karena imbas dari penampikan pasal 10 ini
adalah tidak menumbuhkembangkan peran serta masyarakat (BAB IV Pasal 19).
Sehingga ditakutkan revisi zonasi tidak berkeadilan dan diskriminatif atau
lebih parahnya otoriter. Maka perlu proses Revisi Zonasi Taman Nasional Ujung
Kulon ditinjau ulang, karena ditakutkan hanya akan menjadi rutinitas 3 tahunan
yang diskriminatif yang kemudian merugikan banyak pihak atau menimbulkan
konflik lagi di kemudian hari.
Konservasi jadul (jaman
dulu) atau kebanyakan orang mengenalnya dengan konservasi ortodoks adalah
bentuk pemahaman yang memisahkan masyarakat sekitar hutan dengan hutan (hama)
yang sering disebut perambah yang memiliki konotasi buruk yang padahal
masyarakat sekitar kawasan hutan adalah bagian dari hutan itu sendiri.
Dr.Ir. Arif Satria SP,
MSi dalam bukunya yang berjudul "Pesisir dan Laut untuk Rakyat"
mengatakan bahwa kawasan konservasi dalam hal ini taman nasional selalu
dianggap sumber potensial wisata bahari yang pada gilirannya nanti dapat menjadi
sumber pertumbuhan baru. Seolah-olah kesejahteraan masyarakat pesisir akan
otomatis meningkat begitu kawasan konservasi ditetapkan. Sehingga nelayan
semakin terbatas aksesnya pada pemanfaatan karena daerah tangkapanya menjadi
zona yang tidak diperbolehkan oleh aktifitas nelayan.
Selanjutnya, Forsyth
dalam bukunya yang berjudul "Critical Political Ecology" disebutkan
bahwa konservasi jadul (konservasi ortodoks) hanya mengacu pada mitos-mitos
bahwa orang miskin penyebab kerusakan lingkungan, orang miskin tidak peduli
terhadap lingkungan, dan orang miskin kurang memiliki pengetahuan dan
sumberdaya untuk memperbaiki lingkungannya.
Kemudian Forsyth
mengusulkan mitos tersebut di ubah secara umum bahwa orang kaya menggunakan
sumberdaya lebih banyak dan memiliki dampak lingkungan yang lebih besar dari
orang miskin. Orang miskin sangat sadar terhadap dampak negatif dari
lingkungannya mengingat mereka sering tergantung pada lingkungan untuk hidup
dan orang miskin dapat melakukan pengelolaan lingkungan yang lebih baik,
khususnya ketika insentif dan informasi tersedia.
Namun dalam proses
Revisi Zonasi Taman Nasional Ujung Kulon, pemikiran, pengalaman dan pemahaman
mereka tidak diakomodasi dalam sebuah forum proses revisi zonasi yang
melibatkan seluruh kelompok nelayan dan petani di daerah penyangga Taman
Nasional Ujung Kulon. Mengingat mayoritas pekerjaan masyarakat penyangga Taman
Nasional Ujung Kulon adalah nelayan dan petani.
Penulis :
Rifqi Rahmat Hidayatullah, S.Hut (085782986203/5E2F1572)
- Sarjana Kehutanan Institut Pertanian Bogor
- Ketua Umum Keluarga Mahasiswa Banten (KMB) Bogor Periode 2013-2015
Rifqi Rahmat Hidayatullah, S.Hut (085782986203/5E2F1572)
- Sarjana Kehutanan Institut Pertanian Bogor
- Ketua Umum Keluarga Mahasiswa Banten (KMB) Bogor Periode 2013-2015
Contact Person :
Dasir Ibnu Asmad/Ketua Umum KMB Bogor (085719169522/5430BB47)
Rio Firmansyah/Bidang Kastrad KMB Bogor (087774096323/5A77EADA)
kmbbogorofficial9@gmail.com
2 comments:
Terima kasih sudah di publish.
Your welcome...!!
Post a Comment