Oleh : Yayat Sudarajat Samara Tunggal
Ketua KMB Bogor Komisariat Universitas Pakuan
Mengapa
harus Raja Ampat ?
Betapa
keindaahan terumbu karang di Raja Ampat Papua Barat yang mendunia menjadi daya
tarik tersendiri bagi turis lokal maupun internasional. Sedikitnya ada 537
spesies koral dan juga 699 hewan tak bertulang belakang di lokasi itu. Beberapa
spesies biota laut langka yang belum pernah dijumpai para ilmuwan, bahkan dapat
ditemui di Raja Ampat.
Hanya
saja, keindahan itu tiba-tiba rusak dan hilang setelah sebuah kapal pesiar MV
Caledonian Sky saat melakukan pelayaran menabrak hingga menghancurkan terumbu
karang yang terjadi belum lama ini. Hal ini sangat merugikan Indonesia yang
saat ini tengah gencar-gencarnya menarik sebanyak mungkin wisatawan mancanegara,
mengingat Raja Ampat adalah salah satu surga tersembunyi Indonesia di ufuk
timur yang menjadi andalan tujuan utama wisata.
Kandasnya
kapal Caledonian Sky ini menimbulkan dampak kerusakan terumbu karang yang
begitu luar biasa ekstrim. Investigasi awal yang dilakukan oleh pemerintah
setempat menunjukan bahwa terumbu karang yang rusak luasnya mencapai 1600 meter
persegi. Parahnya terumbu karang yang rusak akibal kapal MV Caledonian Sky itu
berada tepat di jantung Raja Ampat, sebuah pusat keanekaragaman hayati. Terumbu
karang yang tumbuh ratusan tahun itu di rusak oleh kapal MV Caledonian Sky
dalam waktu kurang dari satu hari, saya sendiri sangat berduka mendengar hal
ini, ironis sekaligus memprihatinkaan.
Ini
membutuhkan waktu yang sangat panjang bahkan berdekade-dekade untuk memulihkan
kembali terumbu karang yang telah rusak dan mati itu, dan itupun mungkin tidak
akan sepenuhnya pulih seperti sedia kala, bahkan ikan-ikan yang biasanya
memanjakan mata yang melihatnya yang biasa ada disekitaran lokasi itu juga ikut
menghilang. Semoga keindahan Raja Ampat tidak menjadi sebuah dongeng yang
hilang.
Atas
peristiwa duka ini tentu kita amat menyesalkan. Untuk itu kita mendukung
pemerintah Indonesia yang sudah membentuk sebuah tim bersama yang terdiri dari
berbagai kementerian dan lembaga terkait, yakni Kemenko Kemaritiman, Kementerian
Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian
Perhubungan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia,
Kejaksaan Agung dan Polri serta Pemda setempat terkait kerusakan terumbu karang
di Raja Ampat oleh kapal MV Caledonian Sky.
Tim
harus cepat bergegas menangani masalah ini hingga tuntas. Baik dari sisi aspek
hukum, perdata maupun pidana, dan juga melakukan penghitungan atau pengkajian
tentang kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh kandasnya kapal MV Caledonian
Sky, keselamatan navigasi dan hal-hal terkait lainnya.
Untuk
itu perlu keseriusan pemerintah dalam menangani masalah ini. Pemerintah juga
harus menempuh segala cara agar Pemilik kapal MV Caledonian Sky bersedia
bertanggung-jawab. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang
Perikanan dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup, perusakan kekayaan alam seperti terumbu karang,
lahan gambut, dan hutan merupakan tindakan kriminal yang ancaman hukumannya
adalah pidana penjara. Oleh karena itu, kendati perusahaan asuransi bersedia
untuk membayar kerusakan lingkungannya, namun hal tersebut saya fikir tidak
dapat menghilangkan aspek pidananya. Sekalipun pemerintah Indonesia akan
berhadapan dengan perusahaan milik Inggris Raya, namun sesuai hukum
internasional, negara yang benderanya dikibarkan di kapal yang melakukan
pelanggaran, dalam hal ini bendera Bahama maka akan ikut pula dilibatkan, maka
betapapun itu hukum harus ditegakan, fiat justitia ruat caelum.
Jika
masalahnya Indonesia tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan Bahama, saya
fikir karena memang ini menyangkut keselamatan navigasi, maka pemerintah harus
menggandeng Organisasi Maritim
Internasional (IMO), Selain itu perlu dorongan dari pemerintah agar
pemerhati lingkungan internasional bersedia untuk bersuara mewakili terumbu
karang Raja Ampat yang rusak oleh kapal MV Caledonian Sky dan kaptennya Keith
Michael Taylor.
Tentunya
kejadian ini menjadi suatu pelajaran yang begitu berharga, bahwa sekalipun Raja
Ampat kian disukai oleh wisatawan baik lokal maupun mancanegara yang
menggunakan kapal pesiar, namun sikap hati-hati dan waspada perlu dikedepankan
agar keindahan alam tetap lestari dan terjaga, sehingga ke depan kejadian
seperti ini tidak usah terulang kembali.
#KMB-Bogor
#SadulurSalemburPageuh
#KMBUnpak
#SahateSarasaSajiwa
Cp :
Dasir/Ketua Umum KMB Bogor (081519924310)
Yayat/Ketua KMB Komisariat Unpak (085888167246)
Rifqi/Ketua Bidang Infokom (087870620594)